Thursday, July 20, 2017

Hukum Berbohong

Hukum Berbohong 


Perbuatan bohong akan menimbulkan rasa saling membenci antara sesama teman. Rasa saling mempercayai antar sesama akan hilang, dan akan tercipta suatu bentuk masyarakat yang tidak berlandaskan asas saling tolong-menolong atau gotong royong.

Hukum Berbohong


Apabila bohong sudah merajalela ke dalam tubuh masyarakat, maka hilanglah rasa senang dan keakraban antara anggota-anggotanya. Mengingat dampaknya yang sangat negatif dan membahayakan masyarakat, maka Islam melarang berbohong dan menganggap perbuatan ini sebagai perbuatan dosa besar. Cukuplah kiranya untuk menjadi dalil pengharaman bohong ini ayat-ayat sebagai berikut :

“Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang melampaui batas lagi pendusta.” (Q.S. 40 : 28).

Dan firman Allah : “Kemudian marilah kita bermubahalah (bersumpah) kepada Allah dan kita minta supaya laknat Allah ditimpakan kepada orang-orang yang dusta” (QS. 3 : 61).

 Kemudian Nabi SAW berwasiat agar kaum muslimin berpegang teguh pada kejujuran dan membuang jauh-jauh sifat pembohong.

Bohong adalah penyakit yang menghinggapi masyarakat di segala zaman. Ia adalah penyebab utama bagi timbulnya segala macam bentuk kejelekan dan kerendahan. Suatu masyarakat takkan lurus selamanya jika perbuatan bohong ini merajalela di antara individu-individunya. Dan suatu bangsa takkan bisa menaiki tangga kemajuan kecuali jika berlandaskan pada kejujuran. 



Previous Post
Next Post

0 comments: